Cegah Covid-19, Warga Kotamobagu Dilarang Dirikan Posko Ramadhan

0

KOTAMOBAGU– Masyarakat Kota Kotamobagu dilarang untuk tidak mendirikan posko di Bulan Suci Ramadhan nanti. Hal ini sebagaimana surat edaran Pemkot dalam rangka mencegah penyebaran civd-19 di wilayah Kotamobagu.

Dalam surat edaran itu, posko ramadhan dapat memicu perkumpulan banyak orang yang rawan penyebaran virus tersebut. Sehehingga pemkot melarang pendirian posko tersebut.

Selain itu, masyarakat Muslim juga diajak untuk terus mendekatkan diri kepada Allah SWT agar terhindar dari berbagai musibah dan memperbanyak  Taubat atau istigfar memohon ampunan kepada Allah SWT sembari berdoa agar apapun yang telah menimpa akan segera berlalu. Bersatu dalam dakwa dan bertoleransi dalam perbedaan serta memaksimalkan ikhtiar yang akan mejadi sebab diangkatnya musibah ini oleh Allah SWT.

Berikut surat edaran Pemkot Kotamobagu: klik disini

Leave A Reply

Your email address will not be published.