Atasi Parkir Liar, Dishub Pasuruan Pasang Brigade Beton di Bundaran Apollo Gempol
PASURUAN – JATIM || Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan memasang 10 unit barrier beton di ruas Jalan Bundaran Apollo, Gempol, sebagai upaya mencegah truk dan kendaraan bertonase besar melakukan parkir liar di badan jalan.
Pemasangan barrier tersebut telah dilakukan sejak beberapa hari terakhir sebagai langkah cepat untuk mengatasi kondisi lalu lintas yang dinilai semakin mengkhawatirkan akibat maraknya kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Pasuruan, Eritrina Pribadi Asih, mengatakan parkir liar truk di sekitar Bundaran Apollo telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mengurangi jarak pandang pengendara, serta meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan.
“Karena kondisinya sudah sangat mendesak dan berdampak terhadap keselamatan pengguna jalan, kami mengambil langkah memasang barrier beton,” ujarnya, Senin (3/8/2026).
Meski ruas Jalan Bundaran Apollo merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Jawa-Bali, Eritrina menegaskan bahwa pemasangan barrier telah dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Menurutnya, proses penanganan oleh instansi yang berwenang masih membutuhkan waktu, sehingga Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil langkah sementara dengan memasang barrier dalam jumlah terbatas demi mengurangi risiko kecelakaan.
Selama ini, keberadaan truk yang parkir di badan jalan dinilai menjadi salah satu penyebab tersendatnya arus lalu lintas di kawasan Bundaran Apollo.
Selain mempersempit ruang gerak kendaraan, parkir liar juga menutup pandangan pengendara, terutama di area bundaran yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Dishub berharap pemasangan barrier beton dapat menekan praktik parkir liar sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan hingga penanganan permanen dari instansi yang berwenang dapat direalisasikan.
Selain itu, Dishub Kabupaten Pasuruan mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan dan memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan.
“Kami mengajak seluruh pengemudi untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas dengan tidak memarkir kendaraan di badan jalan demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.(AL)

