NATAL

Polres Barru Tangani Kasus Penganiayaan, Tersangka Diamankan

0

Barru – Polres Barru menangani kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi, di Dusun Lempang Desa Gattareng Kecamatan Pujananting Kabupaten Barru, Sulawesi selatan (Sulsel), pada Selasa, (23/12/2025)

Tersangka, A alias S (45), seorang petani, diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, Sapri alias Sape (40), juga seorang petani.

Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar saat Press Release di Mako Polres Barru di Jalan Jendral Sudirman No. 9, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Jumat (26/12/2025).

“Kejadian bermula saat tersangka mengajak korban minum tuak di rumah Rosadi. Saat terjadi tarik-menarik parang, korban terluka di tangan kanan dan bagian belakang kepala. Tersangka kemudian mengayunkan parang ke arah korban sebanyak dua kali,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa tersangka menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada pukul 23.00 Wita dan diamankan di Polsek Pujananting. Pada Rabu, 24 Desember 2025, tersangka diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Barru.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,”ucap Kasi Humas Polres Barru.

Leave A Reply

Your email address will not be published.