Pemkab dan DPRD Pasuruan Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026
PASURUAN – JATIM || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan tiga pimpinan DPRD lainnya dalam Sidang Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (10/8/2026).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Arifin, mengatakan pembahasan KUA-PPAS dilakukan dengan mengacu pada penyampaian Bupati Pasuruan serta hasil rapat kerja antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar).
Setelah melalui pembahasan tersebut, Banggar menilai KUA-PPAS 2027 telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penandatanganan kesepakatan antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.
“Badan Anggaran berpendapat KUA-PPAS 2027 telah layak dilanjutkan ke tahap berikutnya berupa penandatanganan kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD,” ujar Arifin.
Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam melanjutkan proses penyusunan anggaran daerah.
“Ini sekaligus mencerminkan adanya pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah,” katanya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar, yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS 2026.
“Alhamdulillah, kita bersyukur atas kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027,” kata Rusdi.
Ia menilai berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi DPRD selama proses pembahasan memiliki peran penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Masukan tersebut, lanjut Rusdi, menjadi bahan pertimbangan untuk memastikan arah penganggaran mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Pemkab Pasuruan, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang harmonis,” ujarnya.
Rusdi berharap hubungan kerja antara Pemkab Pasuruan dan DPRD terus diperkuat. Menurutnya, sinergi dan komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Semoga semangat kebersamaan, musyawarah dan sinergi yang telah kita bangun menjadi kekuatan dalam mewujudkan Pasuruan maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing,” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat juga menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan Timgar yang telah bekerja sama dalam pembahasan kedua dokumen kebijakan anggaran tersebut.
Ia berharap hasil pembahasan KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
“Terima kasih kepada Banggar dan Timgar yang telah bekerja sama dalam membahas KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS Tahun 2026. Semoga apa yang kita bahas ini membawa Pasuruan lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” pungkas Samsul.(AL)

