NATAL

Polrestabes Medan Tangkap Pengirim Paket Mayat Bayi via Ojol, Pelaku Ternyata Kakak-Adik

0

MEDAN – Polrestabes Medan, Sumatera Utara meringkus dua orang yang di duga pelaku yang mengirimkan paket mayat bayi lewat ojek online (ojol) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kedua orang tersebut adalah R dan NH merupakan Kakak beradik. Keduanya ditangkap pada Jumat (9/5/2025) pagi. Bayi itu diduga hasil hubungan terlarang yang dilakukan R dan NH,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers.

Gidion juga mengatakan mayat bayi itu diduga hasil hubungan sedarah yang dilakukan R (24) dengan adiknya NH (21). Kremudian keduanya ditangkap di Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, bayi malang tersebut di lahirkan pada 3 Mei 2025 rumah terduga pelaku di Barak Tambunan Sicanang Belawan. Akan tetapi bayi tersebut mengalami sakit pada 7 Mei 2025 dan kemudian meninggal di hari yang sama.

Mayat Bayi Di Kirim Lewat Ojol

Kemudian pada 8 Mei 2025, R dan NH membawa bayi mereka yang telah meninggal dunia ke Hotel Abadi Brayan Kota Medan. Setelah itu pada pagi hari pukul 06.00 WIB, mereka keluar untuk memesan ojol.

“Mereka serahkan mayat bayi ke tukang Gojek untuk diantarkan ke lokasi kejadian. Mayat bayi dibungkus dalam tas dan ditutupi kain. Bayi itu dikirim lewat Gosend yang ditujukan ke penerima bernama Putri dan pengirim bernama Rudi,” ungkapnya Gidion.

Pengemudi gojek bernama Yusuf Ansari pun mengantarkan paket tersebut ke masjid yang dituju. Yusuf sempat menghubungi nomor penerima paket itu. Namun tak ada tanggapan. Sehingga Yusuf mengecek isi dari paket Gosend itu. Sontak terkejutnya ia saat mengetahui paket itu berisi bayi yang telah meninggal dunia.

“Kasus itu langsung dilaporkan ke polisi. Setelah itu kedua tersangka berhasil ditangkap. R dan NH saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Pewira menengah Polri tersebut. (Rdks)

Leave A Reply

Your email address will not be published.