NATAL

BREAKING NEWS!, Oknum Kepala Desa Bakan Di Periksa Penyidik Tipikor Polres Kotamobagu

0

KOTAMOBAGU – Dugaan tindak pidana korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari salah satu perusahaan tambang terbesar di Bolaang Mongondow Raya (BMR) kini memasuki babak baru.

Berdasarkan pantauan awak media, Polres Kotamobagu tengah memeriksa Kepala Desa (Sangadi) Bakan berinisial HM bersama pelaksana proyek berinisial JK untuk dimintai keterangan dalam dugaan tindak pidana korupsi.

HM bersama JK diperiksa oleh Unit tindak pidana korupsi, Satuan Reskrim Polres Kotamobagu di Mapolres Kotamobagu Senin (6/1/25), HM bersama JK tiba di Mapolres Kotamobagu sejak siang hari dan hingga berita ini diturunkan masih dalam proses pemeriksaan dari Penyidik.

Diketahui, Polres Kotamobagu tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana CSR dari PT JRBM yang mencapai Rp. 9.1 Miliyar. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.