Wali Kota Medan Resmikan Gedung Perlindungan Sosial
Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial di Jalan Turi II, Medan Tuntungan, Kamis (2/1/2025).
Gedung ini dirancang untuk membantu warga terdampak masalah sosial, termasuk korban penyalahgunaan narkoba, melalui layanan rehabilitasi, konseling, dan pendampingan.
Peresmian ini dirangkaikan dengan Apel Bersama Awal Tahun 2025 dan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, para pejabat Pemko Medan, serta ASN.
Pada kesempatan ini, Bobby Nasution juga menandatangani Kesepakatan Bersama dengan BNN Sumut untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Kesepakatan meliputi edukasi, pembentukan ketahanan diri, pemberdayaan masyarakat, dan pendampingan korban hingga pulih.
“Gedung ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi masyarakat terdampak, sekaligus memperkuat sinergi dalam memberantas narkoba,” ujar Bobby.(MS)