Netralitas ASN, Sekda Bengkulu Selatan Akan Panggil Oknum Pejabat Yang Diduga Tidak Netral
BENGKULU SELATAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip, SP, M.Si menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Dirinya menegaskan, ASN di lingkungan Pemerintah Bengkulu Selatan harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Netralitas ASN sudah jelas diatur dalam berbagai regulasi, kita juga sudah melakukan sosialisasi aturan yang dikeluarkan pihak Bawaslu, kita tekankan untuk tidak dilanggar, beberapa poin penting diantaranya untuk tidak boleh aktif dan berperan dalam kegiatan kampanye,” tegas Sukarni, Kamis (31/10/2024).
Perihal ASN yang juga memiliki Hak Pilih, Sukarni menjelaskan bahwa, ASN diperbolehkan mendengarkan visi dan misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk keperluan memilih.
Namun, ASN hanya boleh menghadiri kampanye dalam kapasitas pasif dan tidak boleh menunjukkan dukungan atau keberpihakan kepada salah satu calon.
“Saya terus mengingatkan ASN untuk tetap menjaga netralitas,” lanjutnya.
Saat dikonfirmasi adanya dugaan, oknum Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu, yang menggunakan rumah pribadi sebagai tempat kumpul Tim Sukses dan Relawan salah satu Paslon, Sukarni mengungkapkan, pihaknya akan mendalami informasi tersebut.
“Kalau itu posko, pasti ada tulisan posko, jika tidak ada, tapi ada kegiatan berlebihan, akan kita peringatkan, namun untuk tindakan lebih dari mengingatkan, nanti akan kita koordinasikan dengan Bawaslu,” imbuh Sukarni.
Ditambahkan Sukarni, pihaknya akan melakukan klarifikasi dan pemanggilan terhadap Oknum Pejabat Eselon II tersebut.
“Nanti akan kita lakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada pejabat tersebut,” pungkas Sukarni. (thor)