Wakil Walikota Medan : Kita Harus Memperkuat Ekonomi Dengan Cara Mempermudah Regulasi
MEDAN – Pemerintah Kota Medan secara masif terus menghidupkan UMKM yang ada di kota Medan, salah satunya dengan cara memasukan produk UMKM kedalam e-katalok kota Medan agar dapat di gunakan oleh Pemko Medan. Namun syarat untuk masuk kedalam e-katalok, UMKM tersebut haruslah memiliki NIB dan Sertifikat Halal.
Kita harus memperkuat ekonomi dengan cara mempermudah regulasi, karena itu Pemko Medan sudah bekerjasama dengan MUI Kota Medan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mengurus Sertifikat Halal.
Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution
saat membuka Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) yang digelar di depan Masjid Raya Medan, Rabu (17/7) malam.
Pesan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, mempermudah regulasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal bagi para pelaku UMKM. Sebab apabila regulasi ini dipermudah maka perekonomian pun akan semakin kuat, “Saya yakin bila ekonomi kita kuat, masyarakat akan sejahtera,”.
“Kami menjadikan Pemko Medan sebagai market bagi pelaku UMKM, dengan begitu pelaku UMKM kita dapat berkembang dan produk yang dihasilkan semakin berinovasi,”sebut H. Aulia Rachman.
Untuk itu kepada masyarakat agar segera lakukan pengurusan NIB dan Sertifikat Halal. mengingat pentingnya NIB dan Sertifikat Halal tersebut dalam menjalankan usaha, tidak dipungut biaya dan pengurusan dipermudah.
Kegiatan tersebut diwarnai dengan penyerahan secara simbolis sertifikat halal dan NIB bagi pelaku UMKM, diberikan langsung Wakil Wali kota Medan H. Aulia Rachman. (MS)