Proyek Peningkatan Jalan Tudu in Bakid Desa Pontodon Timur Mulai Dikerjakan
KOTAMOBAGU – Program pekerjaan peningkatan ruas Jalan Lorong Tudu in Bakid, Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, yang dikerjakan oleh CV Jibob, dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.146.291.430,00,- baru mulai dikerjakan.
Proyek yang ditandatangani 21 Februari 2024 tersebut, dalam dokumen kontrak tertuang masa pengerjaan selama 150 hari kalender.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu Claudy Mokodongan melalui Kabid Bina Marga Haris A. Momintan., saat meninjau langsung lokasi pekerjaan mengatakan sejumlah proses pekerjaan yang telah dilaksanakan yakni penyiapan badan jalan serta timbunan pilihan dan pemadatan saat ini dalam tahap pengerjaan.
“Untuk pekerjaan peningkatan ruas Jalan Lorong Tudu in Bakid, Desa Pontodon Timur, Progresnya baru 2 persen karena pekerjaan tersebut baru dimulai. Untuk hari ini direncanakan pelaksanaan pekerjaan LPB,” kata Haris, dihubungi media ini, Kamis (2/5/2024)
Ia berharap, proses pelaksanaan pekerjaan akan berjalan sesuai harapan sebagaimana yang telah tertuang dalam kontrak kerja.
“Tentunya kami berharap pekerjaan sesuai kontrak, baik kualitas hingga batas waktu pekerjaan yang diberikan yakni 19 Juli 2024,” pungkasnya.
Diketahui, pekerjaan Jalan Lorong Tudu in Bakid Desa Pontodon Timur tersebut, merupakan 10 dari program peningkatan jalan tahun 2024 yang ada di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kotamobagu.