NATAL

IKD Mulai Diterapkan di Kalangan ASN Pemkot Kotamobagu, Disdukcapil Terus Optimalkan

0

KOTAMOBAGU- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu terus mengoptimalkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Kepala Disdukcapil, Roy Paputungan mengatakan, di Kota Kotamobagu IKD sudah mulai diterapkan. Tahap awal penerapannya untuk kalangan ASN.

“Hingga April 2024 sudah ada 1820 IKD yang teraktivasi, selain ASN ada juga masyarakat yang sudah melakukan aktivasi IKD,” kata Roy, Selasa (30/4/2024).

Lanjutnya, untuk mengoptimalkan penerapan IKD, Disdukcapil melakukan upaya jemput bola ke seluruh dinas dan instansi guna mempermudah ASN dalam pengurusan IKD.

“Hari ini tim sedang melakukan pendataan di beberapa OPD, selanjutnya akan dipusatkan di RSUD Kotamobagu. Setelah ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu terdata, kami akan beralih ke instansi vertikal dan sosialisasi ke masyarakat umum,”tuturnya.

Roy menuturkan penerapan IKD berdasarkan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

“IKD telah diterapkan pemerintah pusat sejak tahun 2022, sehingga pemerintah daerah secara bertahap mulai menerapkan IKD untuk digunakan masyarakat,”ujarnya.

“Bagi masyarakat Kotamobagu yang ingin beralih ke IKD, bisa  langsung ke kantor Disdukcapil Kotamobagu,” tandasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.