UPT PPA Catat 130 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Terjadi di Kotamobagu  Sepanjang Tahun 2023

0

KOTAMOBAGU- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mencatat sebanyak 130 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan terjadi di Kota Kotamobagu pada tahun 2023.

Kepala UPTD PPA Kotamobagu Susilawaty Gilalom emngatakan, mayoritas dari kasus tersebut, yakni sebanyak 85 kasus, merupakan kasus kekerasan terhadap anak, dan tambahan 45 kasus terkait kekerasan terhadap perempuan.

Gilalom mengungkapkan, dalam kasus yang ditangani UPTD PPA, pelakunya mayoritas adalah orang-orang dekat korban, termasuk orang tua dan tetangga.

“Ada yang melibatkan orang tua, ada pula yang melibatkan tetangga—banyak di antara mereka adalah saudara dekat,” jelasnya.

Ia menjelaskan, tidak semua kasus diproses melalui jalur hukum. Beberapa kasus dimediasi melalui kesepakatan bersama dengan dihadiri pejabat pemerintah daerah atau pihak kepolisian.

“Ada kasus yang dimediasi melalui musyawarah keluarga oleh UPTD PPA, seperti perselisihan hak asuh anak, penelantaran anak, atau kekerasan psikis terhadap anak,” ujarnya.

Selain itu, kasus kekerasan fisik terkadang tidak dilanjutkan secara hukum karena adanya kesepakatan damai antara pihak-pihak yang terlibat.

“Ada kasus kekerasan fisik yang tidak dilakukan secara hukum karena sudah ada kesepakatan damai, biasanya atas permintaan kedua belah pihak, mengingat pelakunya adalah keluarga dekat atau tetangga,” jelasnya.

Gilalom menegaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa dimediasi dan harus diproses secara hukum.

“Untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak, terlepas dari hubungan kekerabatannya atau berpacaran, kasus tersebut diproses secara hukum,” tegasnya.

Namun, untuk kekerasan terhadap perempuan dewasa, dampaknya tidak terlalu ketat dan bergantung pada kesediaan korban.

“Soal kekerasan terhadap perempuan dewasa, tergantung individunya. Kalau korban tidak keberatan, tidak bisa dilakukan tindakan hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun 2024, sudah ada sembilan kasus yang dilaporkan ke UPTD PPA, dan penanganan kasus tersebut akan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Dalam keterangan terpisah, Salwa Mokodompit, Ketua Forum Anak Kota Kotamobagu, menyatakan tahun 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi kasus kekerasan terhadap anak.

“Setelah satu kasus selesai, muncul kasus lain. Kita berharap pada tahun 2024, jumlah kasus kekerasan terhadap anak akan menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Mokodompit juga berjanji akan terus berkolaborasi dengan pemerintah untuk mengatasi permasalahan terkait anak di Kotamobagu. Ia menekankan pentingnya mendidik orang tua dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga anak dari kekerasan. (del)

Leave A Reply

Your email address will not be published.