Pemkot Salurkan Dana Hibah Sebesar Rp 7,6 Miliar ke Bawaslu Kotamobagu

0

KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai mencairkan dana hibah kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu.

Hal ini tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor 016/PEM-KK/NPHD/XI/2023 dan nomor 27/KU.01.00/K.SA-13/11/2023 yang ditandatangani oleh Pejabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani dan Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit disaksikan Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Kaban Kesbangpol Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora di ruang kerja walikota pada 30 November 2023.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora mengatakan dalam NPHD dana hibah yang disalurkan Pemkot Kotamobagu dalam pengawasan Pilkada 2024 kepada Bawaslu sebesar Rp7.664.117.000,00 miliar,  penyaluran dana hibah berlangsung dalam tiga tahap.

“Penyaluran dana hibah sudah mulai dilakukan sejak Desember 2023 kepada KPU dan Bawaslu,” kata Rafiqah kepada media LiputanBMR.com, Senin (8/1/2024).

Dikatakannya, dana yang dialokasikan untuk pengawasan Pilkada 2024, dicover dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 dan APBD 2024.

“Jadi pencairan tahap pertama Rp 1 miliar pada bulan Desember 2023 bersumber dari APBD-P 2023. Sementara tahap II terdiri dua termin, yang pertama akan dicairkan Rp2 miliar dan termin kedua Rp2.598.470.200 miliar,” tandanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.