Pemkot Kotamobagu Ajukan 400 Kuota Formasi PPPK Tahun 2023, Sarida: Masih Tunggu Juknis

0

KOTAMOBAGU- Kepala Badan Kepegawaian Daerah UBKD) Pemkot Kotamobagu Sarida Mokoginta mengungkapkan, sebanyak 400 kuota yang telah diajukan untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023.

“Kuota yang diajukan oleh Pemkot Kotamobagu untuk Formasi P3K tahun 2023 sebanyak 400 kuota,” ungkap sarida, Rabu 30 Agustus 2023.

Menurutnya, jumlah yang diajukan itu sesuai dengan penganggaran menggunakan formula Dana Alokasi Umum (DAU), di mana P3K dianggarkan sebagai pos tersendiri.

“Kami akan terus memantau perkembangan terkait juknis ini, dan begitu petunjuk resmi sudah diterima, kami akan segera menjalankan mekanisme yang diperlukan,” ujarnya.

Sarida mengatakan, rencana pengangkatan P3K masih menunggu petunjuk teknis (juknis) yang akan dikeluarkan oleh pusat.

“Rencananya perekrutan P3K formasi tahun 2023 akan dimulai pada tahun ini. Namun, kami masih menunggu juknis resmi dari pusat terkait penetapan ini. Baru-baru ini, Kabid BKPP juga mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta yang mana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyampaikan bahwa tahapan awalnya akan dimulai pada bulan September 2023,” terangnya.

Dikatakannya lagi bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat terkait juknis, termasuk informasi terbaru mengenai pengangkatan PPPK untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Sementara itu, untuk tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, proses pendaftaran akan tetap mengikuti formasi yang telah ditentukan. (al)

Leave A Reply

Your email address will not be published.