Gunakan Bahu Jalan, Sejumlah Pedagang di Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret Ditertibkan

0

KOTAMOBAGU- Sejumlah pedagang di pasar Serasi dan pasar 23 Maret kembali ditertibkan, Selasa 6 Juni 2023.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM dan Dinas Perhubungan.

Penertiban sejumlah pedagang tersebut dilakukan lantaran mereka sudah menggunakan trotoar dan bahu jalan, yang mengakibatkan kemacetan.

Menurut Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP, ME., penertiban dilakukan karena para pedagang telah menggunakan area publik yang bukan diperuntukkan sebagai tempat berjualan.

“Terutama lapak dan kandang ayam yang sudah menggunakan bahu jalan. Mereka berjualan bukan pada tempatnya,” ucap Sahaya.

Sahaya pun kembali mengingatkan para pedagang agar mematuhi ketentuan yang ada dengan berjualan di tempat yang telah ditentukan oleh Pemkot Kotamobagu.

“Pemkot Kotamobagu telah menyiapkan Pasar 23 Maret, Pasar Poyowa Kecil dan Pasar Genggulang sebagai tempat berjualan. Kami imbau para pedagang untuk berjualan di 3 lokasi ini.

Sementara iti, Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu Usmar Mamonto mengajak, para pedagang memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan oleh Pemerintah.

“Mari kita manfaatkan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah. Selama berjualan di tempat yang telah ditentukan, tentu kami tidak akan melakukan penertiban,” tambah Usmar. (Alfian).

Leave A Reply

Your email address will not be published.