Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru di Pemkot Kotamobagu Resmi Dibuka
KOTAMOBAGU- Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, resmi dibuka, Minggu, 27 November 2022, bertempat di SMP Negeri 1 Kotamobagu, jalan Ahmad Yani, Kotamobagu.
Pembukaan seleksi P3K untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 itu dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, Minggu.
Seleksi P3K di Kota Kotamobagu ini diikuti 110 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sedangkan formasi yang tersedia hanya sebanyak 50 formasi.
“Tahun 2022 Pemkot Kotamobagu mendapatkan formasi P3K untuk jabatan fungsional guru sebanyak 50 formasi,” kata Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta
Sofyan menegaskan agar pelaksanaan seleksi penerimaan P3K dilaksanakan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
“Tentunya keberadaan kita semua selaku yang mengurusi seleksi penerimaan P3K tahun 2022 agar melaksanakan tupoksi sesuai aturan yang berlaku, panitia dan tim penilai agar memberikan penilaian sesuai pakta integritas yang akan ditanda tangani oleh masing-masing penilai,” ucap Sofyan.
Lanjut Sofyan, Pemkot Kotamobagu berkomitmen melaksanakan program dan kegiatan pembangunan dalam rangka meningkatkan sektor Pendidikan di daerah ini. Salah satunya dengan meningkatkan kompetensi para guru.
“Pemerintah fokus meningkatkan SDM dan kompetensi para guru untuk menciptakan guru yang unggul dan berdaya saing guna mendukung pembangunan sektor pendidikan di daerah ini,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaan seleksi P3K tersebut, Sofyan meminta kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu dan tim penilai bekerja secara professional dan bertanggung jawab.
“Lakukan penilaian secara objektif, karena setelah ini akan ada audit yang dilaksanakan terkait tahapan seleksi ini,” ucap Sofyan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, selaku Ketua Panitia Seleksi Penerimaan P3K, mengatakan tahapan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan P3K jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkot Kotamobagu, Minggu (27/11/2022) sampai Senin (28/11/2022) hari ini, adalah tahapan penilaian kesesuaian kompetensi peserta.
“Penilaian ini dilakukan oleh Kepala Sekolah, pengawas dan guru senior pada masing-masing sekolah asal pelamar,” kata Sarida.