Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis dan Pemberkasan Arsip Dinamis
KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar membuka Sosialiasi Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis dan Pemberkasan Arsip Dinamis di Kota Kotamobagu, di Aula Dinas Pendidikan, Rabu 12 Oktober 2022.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta dan dihadiri oleh Narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kotamobagu, Ham Rumoroi, S.Pd, dan sejumlah Kepaa OPD.
Sekda Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi tersebut, merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis bagi pemerintah daerah.
“Di tengah perkembangan ilmu dan teknologi di era sekarang ini, apalagi sekarang dari era 4.0 memasuki era 5.0, maka ilmu dan teknologi telah menjadi alat utama yang mendukung semua aktivitas kita, selain tentunya yang tidak kalah penting di era sekarang ini adalah bagaimana pemenuhan data dan informasi yang akurat, termasuk apa yang sudah dilaksanakan dalam bentuk arsip,” ujar Sekda Kotamobagu.
Dikatakannya, untuk mewujudkan terpenuhinya data dan informasi yang akurat maka seluruh arsip yang disediakan harus dijamin otentik dan terpercaya.
“Bagaimana ini bisa terselenggara dengan baik, maka tentu ada prinsip dan kaidah yang mengatur itu, ada standar kearsipan yang mengatur bagaimana tata kelola kearsipan ini. Jika ini dapat dilaksanakan dengan baik maka tentu apa yang kita harapkan, yakni arsip yang andal akan dapat terwujud,” ujarnya.
Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kotamobagu tersebut juga dihadiri Narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kotamobagu, Ham Rumoroi, S.Pd, dan peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.