Pengundian Nomor Urut Calon Sangadi 15 Desa di Kotamobagu Dilaksanakan Besok

0

KOTAMOBAGU- Pemilihan Sangadi (Pilsang), serentak di Kota Kotamobagu akan dilaksanakan pada 19 Oktober 2022, untuk itu segala persiapan terus dilakukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nasli Paputungan melalui Kabid Pemerintahan, Kelembagaan dan Aparatur Desa Wiwie Sabunge menuturkan, persiapan baik tingkat daerah kecamatan hingga desa tengah dimatangkan.

“Besok tahapannya masuk pada penetapan daftar calon tetap atau DCT sekaligus pengundian nomor urut, eqn itu akan dilaksanakan sejak 05 hingga 07 Oktober,” ujar Wiwie.

Wiwie menjelaskan, untuk penetapan dan pengundian nomor urut calon akan dilakukan oleh Timsel tingkat desa. Dan hasil DCS ke DCT sudah diserahkan Pansel Tingkat Kota Kotamobagu setelah dilakukan verifikasi, selanjutnya oleh Timsel tingkat desa yang akan melakukan penetapan sekaligus pengundian nomor urut calon.

“Diketahui, sebelum penetapan DCT, Dinas PMD bersama Tim Pansel tingkat Kota Kotamobagu terlebih dahulu melakukan verifikasi Daftar Calon Sementara atau DCS di dua desa, karena melebihi 5 calon, masing-masing Desa Kopandakan I dan Desa Poyowa Besar II kecamatan Kotamobagu Selatan,” ungkapnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.