Camat Kotamobagu Utara Tekankan Penagihan PBB-P2 di Tiap Desa dan Kelurahan

0

KOTAMOBAGU- Penagihan sisa Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan retribusi tahun 2021, masih menjadi fokus Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Utara untuk awal tahun 2022 ini.

Hal ini tercermin dari penyampaian Camat Kotamobagu Utara Andy Dhandy Mokoginta SE, saat memimpin apel kerja Penjabat Sangadi (Kepala desa,red), Lurah, ASN,THL, perangkat, Kepala Lingkungan/Dusun, RT/RW serta Linmas di seluruh desa dan kelurahan se Kecamatan Kotamobagu Utara.

“Adapun yang kami tekankan dalam apel ini, yakni penagihan sisa pajak PBB tahun 2021 dan retribusi 2021 yang masih terhutang untuk ditagih sebelum tanggal 31 Januari 2022, agar tidak menjadi beban tambahan target yang harus direalisasikan pada tahun 2022 ini,” ungkap Andy, Senin 10 Januari 2022.

Lewat apel ini, Andy juga mendorong seluruh ASN, THL, Perangkat desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara, agar lebih meningkatkan disiplin dan kinerja terutama terkait pelayanan dasar kepada warga masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Terus ditingkatkan pelayanan prima bagi masyarakat di wilayah masing-masing. Pun halnya stabilitas keamanan di wilayah harus terus dijaga sehingga masyarakat mendapatkan rasa aman, damai dalam beraktifitas  sehari-hari,” pungkasnya

Leave A Reply

Your email address will not be published.