Pembelajaran Tatap Muka Tetap Dilakukan Secara Terbatas

0

KOTAMOBAGU- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas semester genap tahun ajaran 2021/2022, mulai dilakukan sejak Selasa 4 Januari 2022 di seluruh Sekolah di Kota Kotamobagu.

Sebagaimana disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu Kusnadi Pobela, bahwa sebelum PTM terbatas diberlakukan, pihaknya sudah terlebih dahulu mensosialisasikan terkait hal tersebut.

“Disaat baru mau masuk sekolah, semua dinas maupun sekolah di undang untuk webinar dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil webinar itu, semua sekolah sudah wajib melaksanakan PTM. Karena di tahun 2021 masih banyak sekolah yang belum melaksanakan PTM disebabkan adanya zona dan terkonfirmasi positif Covid-19. Nah, di tahun 2022 ini sudah wajib PTM,” kata Kusnadi, Kamis 6 Januari 2022.

Lanjut Kusnadi, Disdik akan melakukan evaluasi kesiapan protokol kesehatan (Prokes) terkait pelaksanaan PTM terbatas tersebut.

“Apakah prokes yang disiapkan di sekolah itu sudah sesuai standar atau tidak sebagaimana syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. Hal ini dilakukan agar supaya pembelajaran sudah bisa dilakukan 100 persen. Karena yang dilakukan sekarang ini baru 50 persen,” terangnya.

Ia pun mengaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan pihak sekolah ketika akan menjalankan PTM secara terbatas.

“Diantaranya wajib menyediakan tempat cuci tangan permanen, air mengalir, sabun cuci tangan harus tersedia, harus ada disinfektan, setiap anak sekolah pulang harus disemprot dengan disinfektan, dan penyediaan alat periksa tubuh. Kemudian penerapan prokes secara ketat, mulai dari jumlah siswa hingga pengaturan tempat duduk, dan semua sekolah wajib memampang spanduk area wajib masker, dan rencananya itu akan kita tinjau pekan depan,” pungkasnya

Leave A Reply

Your email address will not be published.