Boltim Masuk Zona Merah, Pemkab Gelar Rakor Pemberlakuan PPKM

0

KOTAMOBAGU- Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) saat ini berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Boltim cukup tinggi mencapai 485.  Rinciannya 403 telah dinyatakan sembuh, 67 sedang dirawat dan 15 orang meninggal.

Di tengah tingginya kasus penyebaran ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim terus melakkukan berbagai upaya dalam menurunkan status zona merah ini.

Jumat (27/8/2021), Pemkab Boltim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  di Kantor Bupati Boltim.

Rapat dipimpin langsung Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto. Sachrul meminta penegakan PPKM  perlu dilakukan secara masif. Hal itu penting dilakukan sebagai bentuk kerja nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Pemerintah akan mengeluarkan surat edaran tentang penegasan penerapan protokol kesehatan. Selama Boltim zona merah maka tidak ada izin keramaian atau kegiatan, baik hajatan pesta atau kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegas Sachrul.

Bupati juga berharap sinergitas semua pihak tetap terbangun dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Boltim.

“Sinergitas sangat penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya virus corona,” ujar Sachrul.

Rapat yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini dihadiri Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid, Perwira Penghubung Kodim 1303/Bolmong, Sekretaris Daerah Sonny Warokah, para camat dan kepala desa.

Leave A Reply

Your email address will not be published.