Aleg DPRD Kotamobagu Dani Mokoginta Laporkan Peretas Akun Pesan Singkat WhatsApp ke Polisi

0

KOTAMOBAGU,DPRD- Kini WhatsApp (WA) menjadi target empuk penjahat siber untuk melancarkan aksi mereka kepada pengguna aplikasi ini. Cara yang dilakukan oleh penjahat siber pun terbilang sudah cukup dikenal banyak pengguna WhatsApp, di mana pelaku dapat meng-hack akun pengguna dengan metode penipuan pesan OTP (one time password).

Sejumlah pengguna pun mulai ramai melaporkan di berbagai platform media sosial, tentang akun mereka telah diambil alih oleh hacker.

Salah satu cara yang dipakai oleh hacker adalah menyamarkan diri sebagai individu (pura-pura menjadi teman lama atau anggota keluarga) atau tempat usaha yang mengklaim telah salah memasukkan nomor telepon saat bertransaksi online.

Hal serupa dialami anggota DPRD Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta, akun WhatsApp miliknya disalah gunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.
Tak terima, politisi muda asal Kotamobagu Utara (Kotura) ini, mengambil tindakan dengan melaporkan kejadian yang dialaminya di Polda Sulut.

Laporan peretasan akun pesan singkat atau WhatsApp pribadinya tersebut, berisikan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik sebagaimana pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) Undang-Undang 19 tahun 2016 tentang ITE. “Saya sedang berada di Polda untuk melaporkan penyalahgunaan akun WhatsApp saya,” kata Politisi DPC PKB Kotamobagu ini, Rabu (30/06/2021).
Dani berharap, pihak Polda Sulut mengusut sosok dibalik peretas akun WhatsApp miliknya itu. Dani juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya jika menerima pesan via WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya

Leave A Reply

Your email address will not be published.