DPRD Bolmong Bahas Ranperda Retribusi Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pelayanan Kesehatan

0

BOLMONG,DPRD- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow lewat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menggelar pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu 23 Juni 2021.

Dua Ranperda tersebut diantaranya Ranperda inisiatif DPRD tentang Retribusi Menara Telekomunikasi, serta Ranperda usulan Eksekutif yakni tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Pembahasan Dua Ranperda dipimpin Ketua Bapemperda, Masud Lauma dan dihadiri Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, serta anggota DPRD Tony Tumbelaka, serta I Wayan Gede.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dalam pembahasan tersebut nampak mengkoreksi sejumlah pasal dalam Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan. Menurut Welty, harusnya dalam pembahasan tersebut dihadiri oleh BPJS. “Saya tidak melihat dalam pembahasan ini ada BPJS. Padahal ada korelasi dan hubungan sangat erat dengan BPJS. jangan sampai saat Ranperda ini diputuskan akan bertentangan dengan apa yang ada di BPJS,” senti Welty

Selain itu kata Welty hal yang perlu saya komentari terkait dengan orientasi dari Rumah Sakit ” Saya sepakat dengan apa yang disampaikan rekan saya sesama anggota DPRD. Orientasi dari Ranperda ini jangan sampai membebani masyarakat. Karena saya tau Rumah Sakit itu orientasinya bukan mengejar laba. Karena sektor pendapatanya sudaha di pangkas, jadi orientasinya sudah ke pelayanan.” Beberapa Welty.

Hal lain pun disampaikan rekan sesama anggota DPRD, yakni Tony Tumbelaka. Dari pantauan awak media Tony mengkoreksi terkait besaran biaya luka jahit. “Besaran biaya perlu ditinjau lagi. Biaya luka besar, luka kecil. Apa lagi untuk anastesi biayanya cukup besar. Ada lagi terkait dengan biaya sewa Ambulance kalau bisa di turunkan karena disini cukup besar. Saya rasa biaya ini masyarakat sudah tidak mampu lagi.”pungkasnya. (Advetorial)

Leave A Reply

Your email address will not be published.