Banggar DPRD Kotamobagu Minta TAPD Pemkot Sipakan Dokumen Pendukung LPJ Tahun 2020

0

KOTAMOBAGU,DPRD-  Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (KK) meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar menyiapkan dokumen pendukung dalam pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2020.

Hal ini disampaikan salah satu anggota banggar yang juga ketua komisi I Agus Suprijanta, pada pembahasan LPJ tahun 2020, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu, Selasa (08/06/2021).

Rapat pembahasan ini digelar di ruangan Bammus dipimpin wakil ketua DPRD Syarifudin Djuaidi Mokodongan .

Menurut Politisi Partai Hanura ini, penyampaian dengan TAPD tim banggar dibagi menjadi tiga kelompok kerja dalam pembahasan dengan seluruh OPD.

“Untuk fraksi Hanura sebelum pembahasan meminta agar hasil LHP BPK yang menjadi dasar rujukan dalam pembahasan sebentar serta meminta SKPD menyiapkan dokumen RKA, DPA, dan LRA, “tegas Agus.

Sementara itu wakil ketua DPRD Syarifudin Mokodongan membenarkan,  bahwa Banggar sudah mulai melakukan pembahasan. Namun, masih skorching hingga  Selasa malam pukul 20.30 Wita.

“Iya akan dilanjutkan sebentar sekitar pukul 20.30 wita , “ucapnya.

Diketahui Tim penyusun anggaran dipimpin langsung Sekretaris daerah Sande Dodo yang diikuti oleh kepala kepala Dinas terkait.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.