Pemkot Kotamobagu Gelar Pengesahan PPKD dan Sosialisasi Kebudayaan
KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota kotamobagu menggelar pengesahan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dan sosialisasi nilai penting sumber daya arkeologi untuk dalam upaya pemajuan kebudayaan, Kamis (27/05/2021).
“Penyusunan dokumen PPKD ini juga merupakan salah satu upaya dan langkah strategis yang dilakukan Pemkot Kotamobagu dalam rangka melakukan pemajuan kebudayaan dalam upayah perlindungan, dan pembinaan yang diamanatkan UU nomor 8 tahun 2017, tentang pemajuan kebudayaan,” terang Wali Kota Tatong Bara diwakili Wakil Walikota Nayodo Koerniawan.
Dijelaskannya, dokumen ini memuat tentang kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah, dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.
“Penyusunan dokumen ini juga merupakan salah satu upaya dan langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kotamobagu, dalam rangka perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan daerah,” ungkapnya pada kegiatan Pengesahan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Disbudpar Provinsi Sulut, Joudy S.Senduk, SE., Kepala Balai Arkeologi Sulut-Go, Wuri Handoko. M.Si., Kepala Balai pelestarian nilai budaya Provinsi Sulut, diwakili oleh Appolos Marisan, SE., para Asisten Sekertaris Kotamobagu, Pimpinan pejabat tinggi pratama, para akademisi, budayawan, sejarawan, tokoh masyarakat, pemerhati budaya, para camat seta Lurah dan sangadi se Kotamobagu.