Raih Predikat WTP dari BPK RI, Ketua DPRD Beri Apresiasi Pemkot Kotamobagu

0

KOTAMOBAGU– Ketua Dewan Pewakilan Rakyar Daerah 9DPRD) Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag turut memberikan apresiasi kepada pemerintah Kota Kotamobagu yang kembali berhasil meraih predikat Opini Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Predikat WTP yang diraih dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020 ini, merupakan yang kedelapan kalinya secara berturut-turut, di bawah kepemimpinan Wali Kota Tatong Bara, sejak tahun 2013.

Menurut Meiddy, opini WTP yang telah diraih Pemkot Kotamobagu merupakan predikat tertinggi dari BPK RI atas penghargaan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, ini opini WTP kedelapan kali yang diraih Pemkot Kotamobagu. Capaian ini tentu sangat membanggakan dan patut diapresiasi, karena pemerintah daerah kembali meraih opini tertinggi dan terbaik dalamhal LKPD, sekaligus mampu mempertahankannya selama delapan kali berturut-turut sejak tahun 2013,” ungkap Meiddy,melalui pesan WatsApp, Senin (3/5/2021) malam tadi.

Dikatakan, raihan opini WTP bisa dipertahankan ditahun-tahun mendatang, yang kemudian diikuti dengan perbaikan sesuai dengan bimbingan, koreksi, dan rekomendasi BPK Perwakilan Sulut, dalam rangka perbaikan kualitas dan mutu laporan keuangan serta pembinaan dan asistensi, baik dalam pembinaan SPI, pengelolaan keuangan dan aset daerah, maupun kegiatan pelatihan. Sehingga ke depan akan lebih baik lagi.

“Penghargaan yang telah diraih oleh Pemkot Kotamobagu membuktikan jika menejemen pemerintahan maupun sistem pengelolaan keuangan daerah dimasa pemerintahan Wali Kota Tatong Bara, cukup baik. Sehingga itu, penghargaan opini WTP dari BPK, merupakan wujud dari tekad yang kuat selama ini dijalankan Pekot Kotamobagu , dalam membangun sistem tatakelola pemeritahan yang baik (Good Governance) dan tatakelola pemerintahan yang bersih (Clean Governance),”  sebutnya.

“Harapan ke depen, apa yang telah diraih oleh Pemkot Kotamobagu akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, demi mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) khususnya di Kota Kotamobagu, sebagai salah satu agenda reformasi birokrasi,” pungkas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.

Sebagai informasi, penyerahan penghargaan opini WTP dan buku LHP kepada Pemkot Kotamobagu, diterima langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, dari Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi, bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, jalan 17 Agustus Manado.

Pada saat penerimaan LHP, wali kota turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, dan Ketua DPRD Meiddy Makalalag, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.