Dampingi Wali Kota Serahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK RI, Meddy Makalalag Optimis Kotamobagu Raih WTP

0

KOTAMOBAGU,DPRD– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Meddy Makalalag mendampingi wali Kota Tatong Bara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Ihtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD), ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (09/03/2021).

Dalam penyerahan tersebut, Meddy Makalalag menyatakan optimis Kota Kotamobagu bisa pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut Meiddy, penyerahan LKPD dan IHPD tersebut adalah kewajiban pemerintah daerah di setiap tahun.

“Wajib karena sebagai bentuk pelaporan atas pengelolaan kegiatan dan anggaran pada tahun sebelumnya, dalam hal ini anggaran 2020,” ujarnya.

Lanjutnya, hal tersebut sebagai penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Jadi, secara tidak langsung pemerintah kotamobagu sudah menyatakan kesiapan untuk diaudit rinci oleh BPK RI. Dan kami optimis Kotamobagu bisa mempertahankan opini WTP,” ujarnya

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.