Pemkab Bolsel Gelar FKP Terkait RKPD 2022

0

BOLSEL — Pemkab Bolsel mengelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Tahun 2022.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian tahapan untuk penyusunan dokumen RKPD dalam periode satu tahun. Kegiatan di buka Bupati  Iskandar Kamaru, di hadiri sekretaris daerah Marzanzius Arvan Ohy, Ketua DPRD, Akademis, Asisten setda, Pimpinan OPD, Forkompinda,  Kapolres, Dandim penghubung 1303/BM, Camat, Kepala Desa, Tokoh Agama, Masyarakat, Organisasi Masyarakat/Pemuda, Kamis (21/1/2021), bertempat di aula Kantor Bupati Panango.

Kegiatan Forum Komunikasi Publik RKPD 2022

 

Bupati Bolsel dalam sambutannya menyampaikan tujuan RKPD untuk penyampaian program prioritas pembangunan serta tema pembangunan sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama antara Pemerintah Daerah  dengan pemangku kepentingan mengenai pedoman pembangunan Tahun 2022. “Ini sesuai dengan aamanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD,” urainya.

“Tahapan ini juga berguna untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2022,” ucapnya.

Selain itu, Iskandar menyebutkan bahwa Permendagri telah mengamanatkan untuk tertib dalam melaksanakan penyusunan perencanaan pembangunan di daerah. Pada Tahun 2021 ini kita berkewajiban menyusun RKPD tahun 2022 yang didahului dengan penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2022. Guna penyempurnaan rancangan awal RKPD 2022 ini maka perlu dilakukan konsultasi publik ranwal RKPD tahun 2022. “Proses penyusunan perencanaan yang sesuai peraturan begitu penting hingga di perlukan kegiatan forum konsultasi publik di lakukan agar menambah pemahaman kita dalam penyusunan RKPD 2022,” ujarnya.

Kegiatan Forum Komunikasi Publik RKPD 2022

 

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Harifin Matulu, mengatakan tujuan renwal RKPD ini adalah untuk mendapatkan masukan dari semua pemangku kepentingan hingga renwal RKPD lebih fokus pada aspek teknokratis guna penyempurnaan renwal RKPD Tahun 2022. “Kegiatan ini berikan ruang aspirasi kepada masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2022,” tuturnya.

Ia menambahkan melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap keterkaitan program prioritas dan sasaran pembangunan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. “RKPD merupakan yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022 nanti,” pungkas Matulu. Advertorial

Leave A Reply

Your email address will not be published.