Tahun Depan, Dinas PUPR Kelola DAK Rp13,49 Miliar   

0

KOTAMOBAGU– Pembangunan infrastruktur di Kotamobagu pada 2021 mendatang, dipastikan masih terus berjalan. Terlebih lagi, pemerintah pusat masih terus memberikan dukungan anggaran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Sebagai contoh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang kebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp13,49 miliar lebih.

Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Nusi Mokodongan ST. “Iya, untuk tahun 2021 nanti, kami mendapat DAK dengan nilai total mencapai Rp13,49 miliar lebih sedikit. Total anggaran itu tersebar untuk tiga bidang, yakni Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air,” sebutnya.

Emba sapaan akrabnya  kemudian merinci Dak untuk masing-masing bidang. Di mana, untuk Bina Marga senilai 5.510.708.000. Cipta Karya terbagi atas anggaran pengelolaan air limbah Rp1.874.344.000 dan anggaran pengelolaan air minum Rp5.431.902.390. Kemudian, Bidang Sumber Daya Air (SDA) senilai Rp675 juta.

Ditanya tentang peruntukan kesleuruhan DAK dimaksud, Emba mengatakan bahwa saat ini masih dikonsultasikan ke pemerintah pusat. “Tiap-tiap bidang yang mendapat DAK, masih melakukan konsultasi ke pemerintah pusat. Kalau sudah ada perkembangannya, segera saya informasikan,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengakui bahwa pagu anggaran DAK yang diterima Kota Kotamobagu kali ini relatif minim, dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Kalau dari sisi angka, memang kecil. Bahkan turun dibanding penerimaan tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi, kita patut bersyukur masih dapat. Mengingat, kondisi bangsa kita yang masih menghadapi pandemi Covid-19. ,” imbuh Emba

Leave A Reply

Your email address will not be published.