Prestasi Membanggakan, Kotamobagu Terima Tiga Penghargaan dari Kemenkeu RI

0

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu, kembali mengukir prestasi yang membanggakan. Kali ini, Pemkot mendapatkan tiga penghargaan sekaligus dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (01/12/2020).

Penghargaan yang diterima langsung oleh Wali Kota Ir Hj Tatong Bara itu, diberikan saat penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) di Four Point Sheraton Hotel Manado, Selasa (01/12/2020) pagi tadi.

Wali Kota pada kesempatan itu menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diterima.

“Kota Kotamobagu tercatat paling banyak meraih penghargaan. Pemerintah Kota Kotamobagu meraih 3 penghargaan sekaligus, yakni Pengelolaan DAK Fisik Terbaik I, Pengelolaan Dana Desa Terbaik I, dan Penghargaan atas Opini WTP dari BPK RI 7 kali berutur-turut. Selain itu, Polres Kotamobagu juga meraih Terbaik II Kategori Pagu DIPA di atas 50 Milyar Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, dan Kementerian Agama meraih Terbaik I Pagu Kecil Kategori Profil Kualitas Laporan Keuangan,” kata Wali Kota

Wali Kota mengatakan, penghargaan tersebut didapat berkat kerja keras Aparatur Sipil Negara dan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Karena pengelolaan kegiatan yang dilakukan tanpa dukungan semua pihak tentu tidak bisa diwujudkan dengan baik, terutama dukungan masyarakat Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sugiarto Yunus juga menambahkan, penghargaan itu diterima sebagai bentuk apresiasi Kemenkeu atas kepatuhan Pemkot Kotamobagu, dari segi penggunaan dan pelaporan DAK dan juga Dana Desa.

“Out tidak lepas dari kerja sama seluruh SKPD sebagai pengelola DAK. Memang BPKAD yang mengkordinir untuk pelaporan berhubungan dengan kemenkeu, Tetapi semua dari kepatuhan SKPD juga untuk pelaporan,” tambahnya.

Dirinya menambahkan, DAK akan diterima oleh daerah dari pemerintah pusat, ketika pelaporan terhadap penggunaan DAK di tahun sebelumnya telah masuk semua. Dimana, proses pelaporan itu dilakukan sekira bulan februari di tahun berjalan.

“Nah, itu jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mampu memenuhi semua itu, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Makanya, kita mendapatkan penghargaan tersebut,” tuturnya. (*/ADV)

Leave A Reply

Your email address will not be published.