Satu Parpol Belum Masukkan Permintaan Dana Banpol

0

KOTAMOBAGU– Partai Politik (Parpol) di Kota Kotamobagu rupanya masih ada yang memasukkan proposal permintaan dana Bantuan Politik (Banpol) tahun anggaran 2020.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu Irianto Mokoginta mengatakan, dari sepuluh partai penerima Banpol, baru ada sembilan yang memasukkan administrasi permintaan.

“Satu Parpol lagi yang belum memasukan Administrasi permintaan dari sepuluh parpol yang memiliki kursi di DPRD kota kotamobagu,” ujar Irianto

Menurutnya, sembilan parpol yang sudah memasukan administrasi, dalam tahap verifikasi berkas oleh tim kesbangpol, KPU, Bagian Hukum, BPKD dan Inpektorat.

“Untuk pencairanya hingga 30 desember tahun ini, kami yakin tahun 2020 ini, pencairan banpol ini, cepat rampung tidak seperti tahun kemarin ada keterlambatan sedikit dan untuk parpol yang belum memasukan untuk segera memasukannya,” tutup Irianto

Leave A Reply

Your email address will not be published.