Disdukcapil Kotamobagu Berlakukan Cetak Dokumen Kependudukan Pakai HVS
KOTAMOBAGU- ada yang menarik pada pengurusan Dokumen Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dsidukcapil) Kota Kotamobagu.
Sejak beberpa hari ini, Disdukcapil memberlakukan pencetakan beberpa dakumen kependudukan menggunakan kertas HVS.
“Sudah diberlakukan, sejala senin lalu, kita menggunak HVS untuk beberpa dikumen kependudukan,” jelas Sekertaris Disdukcapil I Wayan Darma
Dikatakannya, pemberlakukan tersebut sesuai Surak Keputusan (SK) Dirjen Kependudukan. Ini sudah diinstruksikan lewat Kepala Dinas,” sambungya
Ia mengatakan, beberpa dukumen yang dicetak, menggunakan kertas HVS jenis A4 80 gram, kecualiKTP elektronik dan KIA.
“Kartu keluarga, akte kelahiran, akte kematian, pengakuan anak, pengesahan anak, bisa,” jelas dia.
Sebenarnya, menurut dia, dengan program ini, masyarakat bisa print sendiri.
“Datanya bisa dikirim melalui email, sebab sekarang kan sudah bisa tandatangan elektronik, nanti masyarakat cetak sendiri,” jelasnya.
Namun, lantaran sistemnya belum terlalu bagu, sehingga untuk sementara disdukcapil kotamobagu yang layani cetak print tersebut.