DPRD Kotamobagu Terima Masa Unjuk Rasa

0

KOTAMOBAGU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, kembali menjemput aksi unjuk rasa dari Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (Gemppar).

Aksi untuk memastikan jika tuntutan mereka pekan lalu, telah dipenuhi wakil rakyat ini, diikuti ratusan massa.

Dalam mendengarkan atau menjemput massa aksi, DPRD Kotamobagu, diwakili Novy Reggy Manoppo dan Anugrah Chandra Beggie Gobel, di depan pintu masuk “rumah” rakyat tersebut.

Bahkan politikus Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) ini, rela berbahasan karena saat itu sedang terjadi gerimis hujan serta duduk diatas tanah bersama massa aksi.

DPRD Kotamobagu pun, memberikan apresiasi kepada massa aksi Aliansi Gemppar, yang datang menyampaikan aspirasinya terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dengan damai.

“Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa kemarin, sudah ditindaklanjuti oleh DPRD Kotamobagu,” kata Reggy Manoppo.

Lanjutnya, dalam menindaklanjuti aspirasi, DPRD Kotamobagu, telah mengutus perwakilan untuk membawa tuntutan aliansi ke DPR-RI.

“Kabag Perundang-Undangan yang menjadi perwakilan sudah menyampaikan mekanisme pengiriman surat, pencatatan surat, hingga bukti dokumen foto yang telah diperlihatkan ke mahasiswa bahwa telah diterima oleh DPR RI,” katanya lagi.

Senada disampaikan, Anigrah Chandra Beggie Gobel mengatakan, apa yang menjadi tuntutan telah disampaikan secara kelembagaan ke DPR RI.

“Substansinya, bagaimana buah dari aksi sebelumnya kan sudah ditindaklajuti oleh DPRD,” jelas Beggie.

Diinformasikan, Fraksi Demokrat dan PKS DPR-RI, saat sidang paripurna pengesahan UU ini, keluar ruangan sidang sebagai bentuk protes ketidak setujuan mereka. bahkan Fraksi Demokrat DPRD Kota Kotamobagu, yang disampaikan Novy Reggi Manoppo, dengan lantang dan tegas mendukung gerakan sejumlah elemen masyarakat menolak UU ini.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.