DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Ranperda APBD-P 2020 dan Retribusi Produk Usaha
KOTAMOBAGU,DPRD– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2020 serta pembicaraan tingkat II penetapan Ranperda retribusi penjualan produk usaha daerah benih dan bibit tanaman, Senin (28/09/2020).
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Syaripudin Mokodongan didampingi Ketua Dewan Meiddy Makalalag.
“Dengan momohon rahmat tuhan yang maha esa rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Ranperda perubahan ABPD tahun anggaran 2020 serta pembicaraan tingkat II penetapan Ranperda retribusi penjualan produk usaha daerah benih dan bibit tanaman resmi dibuka, “ucap Syarif.
Sementara itu Wali kota Kotamobagu meski secara visual dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Kotamobagu tahun anggaran 2020 kepada pihak DPRD Kotamobagu setelqh dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan tentang perubahan kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran tahun 2020.
“Pelaksanaan anggaran belanja daerah tahun 2020 hingga pertengahan tahun anggaran 2020 tentunnya juga tidak bisa lepas dari dinamika serta perkembangan yang menuntut adannya sejumlah perubahan APBD – P tahun anggaran 2020,”ucapnnya.
Wali Kota mengatakan, perubahan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah Kotamobagu tahun 2020 ini, dilakukan dalam rangka menjaga konsistensi dan keselarasan program pembangunan serta penyesuaian terhadap kebijakan dari pemerintah Provinsi serta pusat.
“Adannya perubahan terhadap kebijakan tersebut, mengakibatkan efisiensi serta evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pembangunan daerah, “ucap Tatong Via Vidcon.
Sidang paripurna ini tetap menjalankan protokol Covid – 19 serta dihadiri Wakil Wali Kota Nayodo Kurniawan, Sekkot Sande Dodo, para Asisten Pemkot, ketua -ketua Fraksi, Kepala – kepala dinas struktural, serta jajaran Forkopimda meski dengan Vidcon.