Insentif Pemuka Agama di Kotamobagu segera Dibayarkan
KOTAMOBAGU– Innsentif ratusan Pemuka Agama yang tersebar di Kota Kotamobagu untuk triwulan tiga segera dibayarkan. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra) Setda Kotamobagu Hamdan Mokoagow, Kamis (24/09/2020).
“Untuk triwulan tiga segera kia bayarkan insentif bagi para pemuka agama di kotamobagu. namun, sebelumnya harus memasukkan dulu laporan pada triwulan dua,” jelas Hamdan
Ia mengungkapkan, ada sebanyak 452 pemuka agama di kotamobagu yang menerima inentif. Dimana itu terbagi dari 123 orang Imam, 231 petugas Syar’i, 46 orang Pendeta, 1 orang Pastor, 23 orang Pedanda dan Pandita 8 orang.
“Diharapkan semua pemuka agama yang menerima insentif segera memasukkan laporannya, agar penyaluran secepatnnya dilakukan,” imbuhnya