SatpolPP Kotamobagu Gencar Lakukan Operasi Yustisi

0

KOTAMOBAGU– Masih kurangnya disiplin warga yang penerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 ketika beraktifitas diluar rumah, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Kotamobagu gencar melakukan operasi Yustisi.

Buktinya, sebanyak 34 warga terjaring operasi yustisi yang dilakukan SatpolPP di dua lokasi di Kelurahan Mongkonai Barat Kecamatan Kotamobagu Barat.

Operasi ini menurut Kasat PolPP Sahaya Mokoginta, merupakan rujukan dari Peratuan Walikota Nomor 42 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protocol kesehatan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan covid-19 di kotamobagu.

“Kita tindaki semua warga, baik yang berada di dalam kendaraan maupun pejalan kaki kalau tidak disiplin terhadap penecegahan wabah ini, seperti tidak menggunakan masker,” ungkap Sahaya

Bagi pelanggar tersebut masih diberikan teguran secara lisan dan sosialisasi Perwako. “Kami minta warga harus disiplin terhadap penerapan protocol kesehatan, guna pencegahan dan pengendalian covid-19,” ujarnya

Leave A Reply

Your email address will not be published.