BPUM Cair, 388 Pelaku UMKM di Kotamobagu dapat Rp 2,4 Juta
KOTAMOBAGU– Sebanyak 388 pelaku Usaha Mukro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Kotamobagu menerima Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat barupa uang sebesar Rp 2,4 Juta per usaha.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DisdagkopUKM) Herman Aray melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Meiva Najoan, bantuan tersebut sudah disalurkan melalui rekening masing-masing.
“Sudah Masuk rekening masing-masing penerima bantuan tahap pertama, tinggal penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota pekan depan. Nah setelah itu, kemudian bisa dicairkan,” ujarnya, Rabu (24/09/2020).
Ia menjelaskan, ada 6.271 UMKM yang dikirim ke Kementerian melalui provinsi beberapa waktu lalu.Namun yang akan menerima pada tahap pertama ini sebanyak 388 pelaku UMKM.
“Jadi calon penerima lain yang belum masuk tahap pertama, nanti menunggu tahap selanjutnya, berdasarkan verifikasi dari pihak pemerintah pusat. Untuk Kotamobagu ini baru pencairan tahap pertama,” pungkasnya