KPU Bolsel Resmi Tetapkan BERKAH Sebagai Calon Peserta Pilkada 2020

0

BOLSEL –  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi. Iskandar Kamaru S.Pt dan Deddy Abdul Hamid (BERKAH) Resmi ditetapkan sebagai calon peserta pada pimilihan kepala daerah (Pilkada) periode 2020-2025 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolsel,

Kegiatan Pleno Penetapan calon peserta ini berlangsung di aula KPU dihadiri Liaison Officer (LO) Pasangan Berkah, Badan Pengawasan Pemilu  (Bawaslu), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Rabu (23/9/2020).

Pada pleno tersebut, dari dua pasang bakal calon baru pasangan BERKAH yang ditetapkan sebagai calon sah karena hasil verifikasi dokumen dan data persyaratan calon sudah lengkap dan memenuhi syarat pencalonan cabup dan cawabup. ujar Ketua KPU Stanly Eskolani Kakunsi.

Baca juga :  Gelar Konferensi Pers Bersama, Paslon BERKAH Optimis Menang Pilkada Bolsel

Lanjut Ketua KPU, penetapan calon tidak dilakukan secara bersamaan mengingat paslon Riston Mokoagow dan Selvia Van Gobel (RISKI) ini sebelumnya terkonfirmasi terpapar Covid-19 sehingga harus menjalani karantina mandiri sehingga tahapannya mengalami keterlambatan.”Perubahan jadwal hanya dikhususkan bagi bakal pasangan calon yang positif Covid-19. Sedangkan yang tidak terjangkit corona, jadwal tetap sesuai dengan aturan yang ada. Akibat  salah satu bakal calon positif covid sebelumnya, sehingga berdampak pada perubahan jadwal pada tahapan pencalonan,” ungkapnya.

Eskol menambahkan sesuai petunjuk KPU Provinsi untuk penyerahan hasil Pleno penetapan pasangan calon hanya di hadiri Oleh LO. KPU tidak menghadirkan Pasangan Calon dan pimpinan partai.”Surat keputusan penetapan yang diserahkan kepada tim penghubung atau LO. LO nantinya yang menyampaikan ke Paslon masing-masing,” kunci Ketua KPU.

Rudi

Leave A Reply

Your email address will not be published.