KPU Bolsel Umumkan Syarat Pendaftaran, Waktu dan Lokasi Bagi Cakada

0

BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Jumat, (28/9/2020) kemarin.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor 19/PL .02.2 -Pu/7111/Kab/VIII/2020. Tentang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020.

Fijay Bumulo, Ketua Devisi Teknis Penyelenggara mengatakan pengumuman ini sesuai dengan amanat PKPU nomor 3 tahun 2017 dan perubahan terahir PKPU nomor 1 pasal 38 tahun 2020 yang mengatur bahwa KPU Bolsel wajib mengumumkan persyaratan pendaftaran, waktu dan lokasi pendaftaran melalui media massa serta halaman resmi dan papan informasi KPU Bolsel.

“Ini merupakan Komintmen KPU, Oleh karena itu, KPU secara berskala mulai tanggal 28 agustus sampai dengan 3 september menginformasikan pengumuman setiap hari di media massa secara bergantian untuk proses pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak Kepala Daerah tahun 2020, Kabupaten Bolsel,” jelas Fijay kepada IndonesiaPost.Net, Selasa, (1/9/2020).

Rudi

Berikut Pengumuman Resmi KPU Bolsel :

Pengumuman KPU Bolsel
Pengumuman KPU Bolsel
Pengumuman KPU Bolsel
Pengumuman KPU Bolsel

Leave A Reply

Your email address will not be published.