Dinkes Kotamobagu Pastikan Kesehatan Depot Air Minun

0

KOTAMOBAGU–  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu terus memantau dan memastikan kesehatan penggunaan depot air minum yang akan dikonsumsi di wilayah Kotamobagu.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dewi Kai, Kamis (13/08/2020). “Kesehatan penegeloaan air minum di setiap depot air minum yang aman terus kami pantau agar aman dikonsumsi.” ungkap Dewi

Menurutnya, setiap depot air minum harus memiliki persyaratan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang aman. “Itu salah satu persyaratannya agar masyarakat ketika mengonsumsi terasa aman apalagi peran depot di era new normal covid-19,” ujarnya

Dirinya mengimbau kepada pemilik depot yang masa berlaku sertifikat Laik Higiene Sanitasinya sudah berakhir untuk segera mengurusnya di Dinas Penanam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Mulai 1 Agustus 2020, pengurusan izin semuanya sudah di DPMPTSP tidak lagi ke Dinas Kesehatan. Dinkes hanya tinggal menunggu informasi dari DPMPTSP untuk melakukan pemeriksaan di lapangan,” ungkapnya.

Di masa pandemi para pemilik depot air dalam melayani konsumen harus tetap menerapkan pelayanan dengan protokoler kesehatan Covid-19. “Kami minta agar tetap menjalankan prosedur Covid-19, tetap pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan,” terangnya.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.