Pelaku Usaha di kotamobagu Diminta Terapkan Prokes

0

KOTAMOBAGU– Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisdagkopUKM) Kota Kotamobagu Herman Aray, kembali menegaskan bagi para pemilik swalayan dan Caffe untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) saat beroperasi. 

“Meski sudah dibuka, Toko-toko, Indomaret dan Alfamart maupun semua Caffe yang ada di kotamobagu tetap ikuti prokes dalam pencegahan Covid-19,” tegas Aray

Menurutnya, pembukaan semua aktifitas pertokoan, pasar, maupun semua caffe dalam rangka pemulihan ekonomi di kotamobagu.

“Sudah masuk diera new normal, maka pemulihan ekonomi saat ini sangat penting. Sehingga itu sudah dibukan mesti tidak dengan surat resmi, namun  terus kami pantau. Sehingga diharapkan para pelaku usaha tersebut dapat mengikuti anjuran pemerintah dengan menerapkan prokes,” pungkasnya

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.