Oktober, Dana Bantuan bagi 10 Parpol di Kotamobagu Cair

0

KOTAMOBAGU– Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) bagi Parpol yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 segera dicairkan.

kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu melalui Kesubid kelembagaan partai politik dan Fasilitas pemilu Nurwanti Umbola, SE mengatakan, nominal penerimaam banpo tersebut, sesuai dengan perolehan suara masing masing partai.

“Diperkirakan Oktober dana Banpol dicairkan kepada 10 parpol yakni, PDIP, PKS, GOLKAR, NADEM, PPP, PKB, GERINDRA, HANURA, PAN dan DEMOKRAT, dengan nominal satu suara, Rp 9,700,” ungkap Nurwanti, Selasa (04/08/2020).

Adapun mekanisme pencairan dana Banpol tersebut, diantaranya Parpol harus memasukan SPJ untuk penggunaan banpol pada tahu 2019. “Kemudian akan di audit oleh BPK, selanjunya menunggu hasil audit baru kemudian bisa di lakukan pencairan untuk tahun 2020 ini, ” terangnya

Untuk hasil audit BPK penggunaan banpol tahun 2019 saat ini, lanjut Umbola, sudah di terimah oleh pihaknya.

” Hasil auditnya suda ada, dan diperkirakan mulai pencairan,nanti pada bulan september atau oktober tahun ini” Pungkasnya .

Leave A Reply

Your email address will not be published.