Masuk TA 2020/2021, Disdik Kotamobagu Monitoring Pelaksanaan Belajar Dari Rumah

0

KOTAMOBAGU– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu melakukan monitoring Belajar Dari Rumah (BDR), Rabu (15/07/2020). Monitoring juga  sekaligus memastikan satuan pendidikan TK/SD/SMP Se-kotamobagu telah siap memasuki Tahun Ajaran 2020/2021.

Monitoring tersebut juga menyusul dikeluarkannya edaran nomor 400/Disdik-KK/1111/VII/2020 tentang proses KBM tahun pelajaran 2020/2021 dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (Covid-19). Dalam edaran tersebut satuan pendidikan diminta untuk menyiapkan segala ketentuan yang berkaitan dengan protokol kesehatan, diantaranya adalah menyiapkan tempat cuci tangan permanen dan sabun cuci tangan, mewajibkan seluruh warga sekolah untuk menggunakan masker serta menyiapkan alat pengukur suhu badan (Thermogan).

Proses KBM masih menggunakan metode daring dan luring serta melarang kegiatan tatap muka disekolah/kelas sebelum ada petunjuk selanjutnya. Hal tersebut linier dengan Edaran Gubernur Sulut Nomor 420/20.6963/Sekr, dalam edaran tersebut disebutkan bahwa apabila satuan pendidikan yang melanggar suratdi edaran tersebut akan diberikan sanksi sesuai kewenangan masing-masing.

BDR mengacu pada edaran Sekretaris Jendral Kemdikbud Nomor 15 Tahun 2020 dan edaran ini telah disosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah TK/SD/SMP dan selanjuytnya diteruskan kepada seluruh guru-guru diunit kerja masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Dra. Rukmi Simbala, MAP menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini akan dilakukan selama proses BDR ini berlangsung,

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dalam bidang pendidikan, sehingga dapat dipastikan semua siswa terlayani akan hak-hak mereka untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran dari guru-guru,” kata Simbala

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.