Pemkot Kotamobagu Warning Hewan Kurban Mengandung Anthraks

0

KOTAMOBAGU– Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Kotamobagu meminta warga waspada terhadap Anthraks. Khususnya jelang Lebaran Idul Adha 2020.

“Untuk hewan sapi maupun kambing tidak bisa berasal dari wilayah Gorontalo. Sebab, Gorontalo tersebut memang sudah dari tahun 2017 adalah daerah wabah anthrax. Belum lagi dengan informasi soal adanya 23 orang yang terkena Anthrax di wilayah itu belum lama ini,” ungkap Kepala Bidang Peternakan, Samsul H Lasena, Senin (13/07/2020).

Ia mengatakan, pelarangan masuknya hewan dari Gorontalo ke wilayah Sulawesi Utara juga sesuai dengan Surat Edaran dari Gubernur Sulut.

“Surat edaran dari pak Gubernur Sulut memang melarang masuknya hewan dari Provinsi Gorontalo, dan sampai sekarang surat edaran tersebut belum dicabut,” tambahnya.

Samsul menambahkan, pihaknya terus terus melakukan koordinasi dengan daerah perbatasan Gorontalo yakni Kabupaten Bolmut. Disitu kata dia, sudah ada tim dari Pemprov Sulut yang melakukan penjagaan terkait masuknya hewan dari Gorontalo.

“Jangankan sapi ataupun kambing, ayam sekalipun kalau tidak ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari pempriv Gorontalo, tidak bisa melewati wilayah perbatasan,” tuturnya

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.