Disdukcapil Kotamobagu Maksimalkan Pelayanan Adminduk Secara Online

0

KOTAMOBAGU– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kotamobagu, terus memaksimalkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat secara online.

Kepala Disdukcapil Virginia Olii mengungkapkan, sejak pandemi Covid-19, pihaknya mulai melayani masyarakat secara online melalui aplikasi WhatsApp.

“Pelayanan secara online via WhatsApp sejak 20 Maret hingga saat ini mesih terus dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus ini, dan sejauh ini kami sudah melayani ratusan dokumen administrasi kependudukan,” ungkap Kadis

Sementara itu, Kepala Bidang PIAK Ruslan Adiwijaya Malah menambahkan, terkait ketersediaan logistik untuk pelayanan kependudukan hingga saat ini masih mencukupi dan belum memiliki kendala khususnya dalam penerbitan dokumen kependudukan.

“Pelayanan online dimasa covid 19 ini menguntungkan juga bagi masyarakat, hanya dengan mengirim berkas melalui WhatsApp yang sudah ditentukan sebagai syarat-syarat kelengkapan dokumen. Setelah dokumen selesai, selanjutnya kami informasikan dimana dokumen telah selesai. Yang bersangkutan menjemput KTP ataupun KK dengan membawa berkas fisik yang sudah dikirim via WhatsApp sebagai syarat penerbitan dokumen tersebut. Masyarakat tak perlu menunggu lama di kantor dan ini juga untuk menghindari kontak langsung dengan masyarakat atau tatap muka,” tambahnya

Meski begitu, pihaknya tetap menargetkan semua masyarakat kotamobagu agar memiliki administrasi kependudukan. “Sejauh ini kalau layanan adminduk tergantung, ada yang paling banyak itu 95 layanan per hari dan paling sedikit di hari jumat yaitu 27 layanan per hari. Namun kami tetap targetnya masyarakat yang belum mengantongi Adminduk untuk segera mengurusnya,” pungkasnya

Leave A Reply

Your email address will not be published.