Soal Dana Penanganan Covid-19, Sugiarto: Pemkot Transparan Dalam Pengelolaannya

0

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu hingga saat ini telah menggunakan 34 persen dari total anggaran sebesar Rp. 82 Miliar yang disiapkan dalam upaya penanganan Covid-19.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus menjelaskan, tiga bidang serapan anggaran penanganan Covid-19, yakni Kesehatan sebesar Rp. 70.843.710.823, Penyediaan Jaring Pengaman Sosial Rp. 9.296.293.359 dan Penanganan Dampak Ekonomi Rp. 2.721.440.000.

“Sampai hari ini dari total Rp. 82 miliar tersebut, sudah terserap 34 persen atau Rp 28 miliar,” sebutnya saat dikonfirmasi.

Disinggung soal transparansi anggaran, Ia menjelaskan Pemkot Kotamobagu transparan dalam pengelolaan dana Covid-19 ini, dan Pemkot melakukan pelaporan setiap bulannya ke pemerintah pusat.

“Kami (seluruh pemda) wajib melaporkan anggaran Covid-19 dan realisasi setiap bulannya ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemendagri. Jika tak melaporkan, maka pemda akan mendapatkan sanksi tertundanya Dana Alokasi Umum (DAU),” jelasnya.

Selain itu, lanjut Sugiarto penggunaan dana Covid-19 juga harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, terutama aspek pemanfaatannya.

“Pemanfaatan dana Covid-19 tidak akan mungkin kami sembunyikan, karena semua pengalokasiannya jelas tertata di APBD Pemkot Kotamobagu dan wajib dipertanggungjawabkan kepada publik. Unsur kehati-hatian, kepatuhan dan kewajaran dalam penggunaannya juga menjadi fokus kami karena sudah pasti ini akan menjadi perhatian khusus Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI pada saat penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Kotamobagu Tahun Anggaran 2020 nanti,” terangnya.

Ia mengakui jika anggaran tertinggi Covid-19 ada di RSUD Kotamobagu. Ini dikarenakan RSUD merupakan rumah sakit rujukan nasional. Sementara itu juga beberapa waktu lalu Wali Kota Kotamobagu Hj. Tatong Bara menjelaskan Pemerintah Kota Kotamobagu sudah menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini hingga Desember 2020.

Total anggaran yang sudah dianggarkan hingga kini adalah Rp 82 Miliar Sudah termasuk pergeseran beberapa pos anggaran.

“Untuk Kotamobagu, kita sudah ikuti dari awal dan sudah ada perencanaan sampai Desember, termasuk pemberian sembako dan BLT desa,” jelasnya.

Ia juga menambahkan hal tersebut menyesuaikan dengan skema di Kementerian yang sudah menganggarkan sampai Desember.

“Kita lihat perkembangan dan kita menyesuaikan, karena kedaruratan kita mengikuti keputusan nasional,” ungkap Tatong

Sementara itu, dikutip dari detik.com, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperingati pemerintah terkait pentingnya sikap kehati-hatian dalam menganggarkan keuangan negara untuk penanganan dan penanggulangan pandemi COVID-19.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan yang paling penting diperhatikan adalah mengukur beban yang ditimbulkan dari pandemi ini bersama kemampuan keuangan negara terlebih dahulu sebelum membuat suatu kebijakan.

“Kami sudah menyampaikan kepada KSSK, Menteri Keuangan, Gubernur BI dan juga kepada LPS, OJK, bahwa sebelum membuat kebijakan maka harus dimitigasi dulu tingkat kedalaman dari kebijakan tersebut terutama terkait bebannya terhadap keuangan negara,” kata Agus dalam seminar bertajuk ‘Tantangan Akuntabilitas Keuangan Negara di Tengah Masa Pandemi COVID-19’, Selasa (9/6). (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.