Pemkot Kotamobagu Pastikan THR ASN Aman

0

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu memastikan gaji 14 atau Tunjangan Hari raya (THR) diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Sugiarto Yunus,  menjelaskan masih menunggu mekanisme pembayaran THR yang akan merujuk pada petunjuk teknis.

“Gaji14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil aman. Pemkot siap membayarkan THR tapi juknisnya belum turun,” ungkapnya. Rabu 29 april 2020.

Menurutnya, Anggaran yang disiapkan sebesar Rp10,4 miliar. “Tapi untuk tahun ini hanya eselon 3 dan 4 yang akan terima THR. Jadi anggaran sekira 10 miliar,” jelasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.