PDP Asal Bolmong Sebelumnya Dirujuk dari Klinik Medika Mopuya ke RSUD Kotamobagu

0

KOTAMOBAGU-Pasien Dalam Perawatan (PDP) yang di ketahui Pria berumur 60 tahun asal Mopuya, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dinyatakan meninggal di RS Prof Kandow, sebelumnya di rawat di RSUD Kotamobagu pada 8 April 2020.

Menurut Dirut RSUD Kotamobagu Dr Sandra Pontoh, pasien tersebut merupakan rujukan dari Klinik Medika Mopuya ke RSUD Kotamobagu. Setelah dilakukan  diagnosa awal pasien itu mengidap ginjal.

“Pasien dirujuk dari Knilik Medika Mopuya Bolmong ke RSUD Kotamobagu. Nah setelah di terima di RSUD KK pukul 12 siang, kemudian di rujuk ke RSUP Kandow pukul 5 sore. Pasien diagnosa awal Ginjal, setelah di lakukan pemeriksaan lanjut, ternyata pasien memiliki gejala Covid 19 & setelah di lakukan Revid Test postif/reaktif,” ungkap Dirut, Jumat (10/04/2020).

Menurutnya lagi, keluarga pasien tdak koperatif dan jujur tentag riwayat perjalana pasien tersebut. “Wwaktu di Anamnesa di IGd RSUD Kotamobagu, riwayat perjalanan pasien dari luar daerah transmisi, namun disangkal oleh pihak keluaraga,” terang Dirut

Ia pun megimbau agar masyarakat koperatif ketika datang ke fasilitas kesehatan. “Masyarakat ketika dating ke fasilitas kesehatan tolong koperatif dan menyampaikan sesuatu ynag ditanyakan oleh petugas kesehatan dengan sebenar-benarnya,” imbuhnya

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.