Manajemen Perhotelan Diminta Terapkan Prosedur Kesehatan Bagi Pengunjung
KOTAMOBAGU– Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan virus Corona (Covid-19) meminta seluruh Manajemen perhotelan yang ada wilayah Kota Kotamobagu agar menerapkan prosedur kesehatan bagi setiap pengunjung yang datang.
Menurut Ketua Tim Gugus Kotamobagu Refly Mokoginta, hal itu perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kotamobagu.
“Semua hotel tetap di buka, namun mereka wajib menerapkan prosedur kesehatan yang berlaku sesuai kesepakatan rapat hari ini,” Refly Mokoginta
Sementara itu, Asisten II Pemkot Kotamobagu Gunawan Damopolii, mengatakan, terus memperketat pengendalian penduduk yang keluar masuk di wilayah Kota Kotamobagu.
Sehingga setiap orang yang akan menginap di Hotel wajib mengantongi surat keterangan sehat atau bebas Covid 19 dari Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu.
“Kita sudah rapat bersama pihak perhotelan. Sudah ada kesepakatan bahwa setiap tamu harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Dinas Kesehatan sebelum didaftar sebagai tamu. Tanpa surat keterangan sehat ini, bersangkutan tidak boleh diterima sebagai tamu. Sedangkan khusus untuk tamu Warga Negara Asing (WNA), setelah mengantongi Surat Keterangan dari Dinas Kesehan harus berkoordinasi lagi dengan pihak Imigrasi,” tegasnya.