20 Miliar DAK dari Pemerintah Pusat Gagal Masuk Kotamobagu

0

KOTAMOBAGU– Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) benar-benar berdampak pada rencana pembangunan yang ada di Kota Kotamobagu. Contohnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 20 Miliar dari Pemerintah Pusat untuk Kotamobagu terpaksa harus dipending, menyusul surat pemberitahuan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.

Hal in diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sande Dodo, Kamis (01/04/2020). Menurut Sande, dalam isi surat tersebut meminta kepada seluruh gubernur/bupati/walikota penerima DAK fisik tahun ini untuk menghentikan proses pengadaan barang/jasa atau lelang yang anggarannya ditanggung DAK Tahun 2020.

“Ini kerugian lain bagi daerah yang ditimbulkan oleh merebaknya wabah virus corona. Bayangkan saja, anggaran tidak kurang dari Rp20 miliar dipastikan tidak akan ditransfer oleh pemerintah pusat ke Kota Kotamobagu,” ungkap Sande

Sejumlah kegiatan yang dianggarka lewat DAK kata Sande, diantaranya Bantuan Stimulan Perumah Swadaya (BSPS) bagi warga yang tergolong ekonomi kurang mampu di Kotamobagu.

“Jujur, saya pribadi makin bersedih karena DAK yang juga dipastikan batal ditransfer pemerintah pusat termasuk di dalamnya untuk mensupport program BSPS atau bedah rumah bagi warga dengan ekonomi kurang mampu,” jelasnya (*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.